Senin, 20 Mei 2013

Rekening "gendut" sang Polisi

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus di Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013) malam.
Penangkapan terhadap bintara Polres Raja Ampat Papua ini terkait kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengatakan, Polri harus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa Labora Sitorus.

Ada tiga hal yg patut dilakukan polri setelah penangkapan Labora.
"Pertama, mengusut asal usul dananya," kata Neta melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013). Kedua, kata Neta, Polri harus mengungkap seluruh aliran dana Labora. Termasuk apakah ada pihak yang sebenarnya melindungi bisnis Labora.

"Sebab seorang bawahan tdk mungkin berani 'berbisnis' tanpa diketahui atau berkordinasi dengan kalangan atasannya. Jadi harus diungkapkan siapa saja backing LS," ungkapnya.

Ketiga, menurut Neta, Polri juga harus mempertajam proses penyidikan ke arah upaya tindak pidana pencucian uang. Sehingga, Polri harus segera menyita semua harta kekayaan yang dimiliki Labora.

"Sama seperti KPK menyita semua kekayaan Irjen DS (Djoko Susilo). Langkah-langkah pemiskinan terhadap anggota Polri yang melakukan kecurangan tingkat tinggi harus dilakukan Polri dengan tegas agar kecurangan-kecurangan tingkat tinggi tidak berkembang biak di lingkungan Polri. Sebab kecurangan tingkat tinggi itu cenderung dilakukan oknum-oknum Polri untuk memperkaya diri," tukasnya.

Seperti diberitakan, polisi telah menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan. Kepolisian menyebut tengah mendalami pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007.
Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kepolisian dinilai tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri


0 komentar:

Posting Komentar